Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Gubernur Maluku Utara Dicoret dari DCS Demokrat

Kompas.com - 30/06/2013, 15:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat akhirnya mencoret nama Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Hal ini karena Thaib berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Maluku Utara tahun 2004 yang kini tengah ditangani Bareskrim Polri.

"Posisi Pak Thaib digantikan oleh Tommy Husian. Kami minta Pak Thaib mundur karena beliau punya masalah hukum yang harus dia selesaikan," ucap Ketua Satgas Pencalegan Partai Demokrat Suaidi Marasabessy di sela-sela acara Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (30/6/2013).

Menurut Suaidi, pencoretan nama Thaib dilakukan Demokrat dalam tahap masa perbaikan DCS. Suaidi pun sempat memperkenalkan Tommy dalam acara FPMM yang dihadiri oleh sekitar 100 warga Maluku di Jakarta itu.

Di dalam acara itu, Suaidi meminta masyarakat Maluku memilih para caleg yang sudah terlihat kerjanya bagi publik. "Kalau ada caleg yang enggak pernah ngapa-ngapain atau punya jejak rekam buruk. Buang jauh-jauh dari pikiran, tidak usah dipilih. Pilih yang benar-benar sudah teruji di masyarakat," tukas mantan Kepala Staf Umum TNI Angkatan Darat.

Sebelumnya, nama Thaib masuk sebagai caleg Partai Demokrat dengan nomor urut dua di daerah pemilihan Maluku Utara. Pencalonan Thaib sebagai caleg sempat mengundang reaksi elemen masyarakat Maluku Utara.

Banyak kalangan yang mempersoalkan pencalonan Thaib ini dengan mendesaknya segera mundur dari posisi Gubernur Maluku Utara. Desakan ini menyusul dalam Peraturan KPU nomor 13 tahun 2013 yang mengisyaratkan kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mengundurkan diri.

Di lain pihak, reaksi elemen masarakat juga mempertanyakan status hukum Thaib Armaiyn atas rencana pencalonannya sebagai anggota legislatif. Pasalnya, Thaib yang menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi dana APBD Maluku Utara pada tahun 2004 melalui pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com