Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Pasrah jika Gagal Jadi Bakal Caleg Demokrat

Kompas.com - 30/05/2013, 15:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Farhat Abbas mengaku pasrah dengan status tersangka yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan rasis yang dilaporkan oleh Anton Medan.

Farhat mengaku tak bisa berbuat apa-apa bika kasusnya itu menghambat rencananya maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat. Hingga saat ini, kata dia, belum ada sikap resmi dari Partai Demokrat terkait dirinya. Menurut Farhat, ada dua pandangan yang mengemuka, yakni pihak yang meminta namanya dicoret dari daftar bacaleg, dan sebaliknya.

"Saya sih mau bantu rakyat, tapi bagaimana bisa kalau dianggap tidak layak? Pasrah sajalah," kata Farhat, Kamis (30/5/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasusnya, Farhat mengklaim telah selesai. Ia mengaku telah berdamai dengan Anton Medan. "Kami sudah damai, laporan juga sudah dicabut kemarin. Nanti Senin kami jumpa pers," ujarnya.

Seperti diberitakan, Farhat Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan pada Januari 2013 silam. Meski demikian, polisi tidak menahan maupun mewajibkannya untuk lapor.

Farhat dilaporkan karena mengirimkan pesan bernada rasialis melalui akun Twitter miliknya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Januari 2013. Dalam pesannya di Twitter waktu itu, Farhat memprotes sikap Basuki tentang penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan bila proses hukum semakin jelas, bukan tidak mungkin akan berdampak pada rencana pencalegan Farhat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Bila dicoret dari daftar calon sementara (DCS), posisi Farhat tak akan kosong karena diisi oleh kader lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com