Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Bantah Niat Keruk APBN Rp 2 Triliun

Kompas.com - 24/06/2013, 21:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera membantah berupaya mengumpulkan dana Rp 2 triliun di tiga kementerian seperti yang terungkap dalam dakwaan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini pun meragukan dakwaan itu.

"Saya kira di PKS tidak pernah ada pembicaraan itu. Yang saya tahu, kalau kita bicara tentang pemenangan PKS secara institusi, itu harus dibicarakan dalam rapat resmi atau pleno," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Jazuli pun menyatakan, dakwaan yang disusun berdasarkan kesaksian Ahmad Fathanah seharusnya tidak langsung diyakini sebagai suatu kebenaran. Pasalnya, Fathanah bukanlah pengurus PKS. "Fathanah juga bukan kader PKS. Kalau ini disebut fakta, harus dilihat dulu siapa yang menyebut. Fathanah juga sempat bilang itu bukan atas perintah PKS," tukasnya.

Menurut Jazuli, partainya tidak mungkin mengambil kebijakan terkait upaya pemenangan pemilu, termasuk pembiayaannya secara sembunyi. Hal ini karena persoalan pemenangan pemilu di PKS harus diputuskan dalam rapat resmi.

Dana pemenangan pemilu

Surat dakwaan mantan Presiden PKS, Luthfi mengungkapkan adanya kongkalikong antara dirinya dengan orang dekatnya, Fathanah dan pengusaha Yudi Setiawan, dalam mengumpulkan dana untuk PKS. Menurut surat dakwaan, Luthfi pernah membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

“Pada tanggal 12 Juli 2012, di kantin PT CTA, terdakwa dan Ahmad Fathanah melakukan pertemuan bersama Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun,” kata Jaksa KPK Rini Triningsih saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).

Menurut Jaksa, dalam pertemuan tersebut, Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian. Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan Rp 500 miliar. Selanjutnya, Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo. Selain itu, menurut dakwaan, dalam pertemuan tersebut disepakati pula bahwa Yudi akan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek.

Sementara Luthfi, kata Jaksa, akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kalangan kementerian, dan kalangan DPR RI. “Dan Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut,” kata Jaksa Rini.

Bukan hanya itu, surat dakwaan juga menyebutkan, dalam kurun waktu awal 2012 hingga September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi untuk membahas proyek di Kementan. “Baik yang dilelang pada 2012 maupun yang sedang direncanakan,” tambah Jaksa.

Beberapa proyek di Kementan tersebut, menurut Jaksa, di antaranya proyek pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, bantuan bio composer, bantuan pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, pengadaan handtractor, dan kuota impor daging sapi.

“Dalam pertemuan-pertemuan tersebut disepakati bahwa proyek di Kementan RI akan diijon terdakwa (Luthfi) dan pelaksanaan pekerjaannya akan diserahkan kepada Yudi dengan komisi sebesar 1 persen dari nilai pagu anggaran, yang mana pengurusan komisi tersebut dipercayakan kepada Fathanah,” ungkap Jaksa Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com