Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu BLT, Sekarang BLSM, Sama Saja...

Kompas.com - 15/06/2013, 11:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Penyaluran dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai hanya akan menjadi instrumen politik dalam meningkatkan citra partai. Kebijakan pemberian kompensasi ini akan diklaim sebagai kebijakan para menteri dari partai yang mendorong kompensasi tersebut.

"Partai-partai yang mendorong kompensasi juga memanfaatkan momentum itu. Kader partai yang duduk di kementerian akan mengklaim kompensasi itu sebagai program yang bersangkutan," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Mercubuana, Heri Budianto, dalam diskusi bertajuk Berebut Berkah Subsidi di Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Menurut Heri, sebelum rencana pemberian kompensasi itu terealisasi pun, sudah ada menteri yang mengklaim kompensasi tersebut sebagai kebijakannya. Dia mengatakan, muatan politik sangat kental mewarnai kebijakan pemberian kompensasi tersebut.

"Muatan politiknya terlalu tinggi. Partai-partai akan memanfaatkan untuk elektabilitas, menarik simpati publik," ucapnya.

Heri juga khawatir pemberian kompensasi ini akan tidak efektif dalam pendistribusiannya nanti. Ketika penyaluran kompensasi tidak efektif, lanjutnya, saat itulah partai politik bermain merebut simpati rakyat dengan berperan seolah serius mengawasi pendistribusian tersebut.

"Ketika distribusi di lapangan bermasalah, partai-partai akan serius mengawasi. Ini kan distribusi menyentuh masyarakat, berhadapan langsung parpol dengan konstituen, di situlah bermain," ujarnya.

Menurut Heri, pemberian kompensasi, seperti dalam bentuk BLSM, justru tidak mendidik masyarakat.

"Bentuk kompensasi kan hanya berganti bungkus, tidak mencerdaskan masyarakat, dulu ada BLT, sekarang BLSM, sama saja," ucapnya.

Seperti diberitakan, seiring dengan rencana menaikkan harga BBM, pemerintah mengajukan empat opsi kompensasi, yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan beras miskin. Total dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang disepakati Rp 27,9 triliun.

Pemerintah bersikap, kenaikan harga BBM hanya akan dilakukan setelah adanya kepastian persetujuan DPR terkait adanya dana kompensasi yang diajukan pemerintah melalui APBN Perubahan tahun 2013. Tanpa adanya kompensasi, pemerintah masih terus akan menunda kenaikannya. Rencana kenaikan harga BBM ini disepakati Sekretaris Gabungan Koalisi, kecuali Partai Keadilan Sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com