Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Teroris Mati Ditembak, Polisi Rugi

Kompas.com - 12/06/2013, 11:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo meminta masyarakat memahami langkah penegakan hukum yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku terorisme. Menurut Timur, kepolisian justru berusaha agar pelaku tidak tewas sehingga dapat memberi keterangan dalam penyidikan. Namun, katanya, kondisi di lapangan menyebabkan pelaku teror terpaksa ditembak.

"Polisi itu melakukan penegakan hukum, ya memang harus selamat, baik yang akan dilakukan penegakan hukum maupun polisinya. Karena apa? Untuk mengungkap selanjutnya. Kami rugi sebenarnya kalau yang bersangkutan sampai meninggal," kata Timur, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Timur mengatakan, langkah itu dilakukan karena pelaku dianggap membahayakan nyawa orang lain. Selain itu, kepolisian selalu melakukan evaluasi terhadap langkah penegakan hukum.

"Kalau mengancam dan bisa membahayakan nyawa orang lain, masyarakat ataupun petugas, ya kami melakukan langkah-langkah yang tepat tetapi evaluasi terus kami lakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, seorang tersangka kasus terorisme, Nudin alias Bondan, ditembak mati di Jalan Pulau Irian, Poso, Sulawesi Tengah, Senin (10/6/2013) sekitar pukul 16.00 Wita. Nudin terkait jaringan teroris di Poso, Bima, dan Jawa Tengah.

Menurut kepolisian, dalam upaya penangkapan, Nudin melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah petugas. Penembakan terhadap Nudin justru mengundang reaksi keras dari masyarakat setempat. Masyarakat bertindak anarkis dengan melempari polisi dengan batu, memblokade jalan hingga merusak fasilitas umum.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga tembak mati 8 terduga teroris kelompok Abu Roban di sejumlah lokasi saat penyergapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com