Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di KPK, Dada-Toto Saling Lambaikan Tangan

Kompas.com - 07/06/2013, 11:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (7/6/2013). Bersamaan dengan jadwal pemeriksaan Dada, KPK juga memeriksa Ketua Gasibu Padjadjaran Toto Hutagalung. Toto yang dikenal sebagai orang dekat Dada tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan, keduanya sempat saling menyapa melalui lambaian tangan. Saat Toto melewati lobi Gedung KPK, Dada tengah menunggu pemeriksaan di lobi gedung. Toto kemudian mengalihkan pandangannya ke arah Dada lalu melambaikan tangan. Dada pun membalas lambaian tangan Toto seraya menyimpulkan senyum.

KPK menetapkan Toto sebagai tersangka atas dugaan menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Pemberian suap diduga berkaitan dengan kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung yang ditangani Setyabudi. Selain Toto, KPK menetapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat serta pria bernama Asep sebagai tersangka. Diduga, Dada berperan dalam pemberian uang tersebut.

Termasuk hari ini, KPK telah tujuh kali memanggil Dada untuk diperiksa. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ajudan Dada, Hidayat Wicaksana, sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Dada membantah disebut sebagai inisiator pemberian suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com