Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Duadji Dicaci di Youtube

Kompas.com - 29/04/2013, 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji mendapat cacian pemirsa di situs video Youtube. Susno mengunggah video yang berisi penjelasannya kenapa ia menolak eksekusi kejaksaan.

Dalam video berdurasi 15 menit 34 detik itu ia antara lain mempertanyakan sikap kejaksaan yang bersikeras untuk melakukan eksekusi. "Apa motivasinya? Apa ada tekanan tertentu? Apakah tujuannya politik karena saya adalah (bakal) caleg," katanya.

Penjelasan Susno tidak mendapat tanggapan simpatik dari pemirsa Youtube. Umumnya para pemirsa malah mencaci Susno yang mereka anggap tidak bersikap kesatria.

Jhon Kabita, misalnya. Ia menulis, "Saya kurang paham masalah dari sisi tata acara hukum kasus anda, tapi saya bisa curiga kalau anda bukan org jujur atau bersih...Dari jumlah harta anda saja sudah bisa kok kebaca....Bagaimana mungkin bisa terbeli rumah di jalan wijaya kalau anda memang jujur????"

Karnos67, berkomentar, "Aneehhh bin ajiab... seorang Jendral tapi kuq beraninya di youtube.. jnp tidak berani konferensi pers di dpn para wartawan???"

Syafril Djaelani, menulis, "Akan lebih terhormat jika seorang Susno bersifat kesatria, hadapilah musuh2mu dengan kepala tegak dan jiwa yang besar. Percuma aja bintang3 kalau pengecut. Kalau perang anda pasti ngumpet duluan. YOU ARE LOSSER!!!"

Meski banyak yang mencaci, ada pula yang mendukung Susno.

Dirga Andhika Perdana, misalnya. Ia menulis, "Anda adalah sang whistel blower pak susno ... sosok berani seperti anda adalah sebuah ancaman bagi mereka yg punya kepentingan kotor di negeri ini.. saya mengikuti kasus anda dari awal mulai dari statemen anda ttg cicak vs buaya hingga sekarang... intinya anda adalah korban dari arogansi kapolri yg dulu dan perwira tinggi lainnya yg merasa terusik... anda hrs melawan pak... bukan zamannya keadilan hanya milik mereka yg kuat.. kami masyarakat dan segenap bangsa indonesia bisa melihatnya.."

Komentar mendukung Susno juga ditulis akun borowszie, "Saya sangat mendukung langkah pak susno!. ini merupakan langkah awal bagi peradilan kita. janganlah peradilan hanya menjadi pesakitan para whistleblower yang seharusnya mereka menjadi kunci pembongkaran para penjahat/tikus peradilan!!!"

Susno dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung. Tim gabungan kejaksaan pernah mencoba mengeksekusi Susno di rumah Susno di kawasan Dago Pakar, Bandung. Susno menolak eksekusi dan meminta pengamanan Polda Jawa Barat. Sejak saat itu, Susno menghilang sampai akhirnya muncul di video itu.

Baca juga:
Di Mana Susno Duadji?
Sebenarnya, Bisakah Susno Duadji Dieksekusi?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com