Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Menolak Dieksekusi, Presiden SBY Angkat Bicara

Kompas.com - 26/04/2013, 15:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengomentari sikap terpidana kasus korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang menolak dieksekusi kejaksaan untuk menjalani vonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan.

Presiden mengaku langsung meminta laporan dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief saat tiba di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4/2013), setelah menyelesaikan lawatan ke tiga negara.

"Dari apa yang dilaporkan, saya instruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," kata Presiden saat jumpa pers seusai menggelar rapat terbatas.

Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan jajaran kabinet.

Presiden mengatakan, rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan. Rakyat  juga menginginkan pemerintah, terutama kepolisian dan kejaksaan, bisa menjalankan tugasnya dengan baik. "Itu yang saya arahkan tadi. Selebihnya, tentu Kapolri dan Jaksa Agung bisa menjabarkan dan melaksanakannnya," kata Presiden.

Seperti diberitakan, kejaksaan sudah beberapa kali gagal mengeksekusi Susno. Terakhir, kejaksaan gagal ketika hendak mengeksekusi Susno di rumahnya, di kawasan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/5/2013). Tim dari kejaksaan akhirnya menunda eksekusi  ketika tidak ada titik temu di Polda Jabar. Jaksa Agung mengatakan, pelaksanaan eksekusi akan tetap dilaksanakan lantaran putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Pihaknya tengah mengatur waktu, termasuk teknisnya.

Ikuti berita terkait eksekusi Susno dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com