Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Tempat Peristirahatan Milik Djoko di Subang

Kompas.com - 18/03/2013, 16:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Kali ini, aset yang disita KPK berupa tanah dan bangunan di suatu lokasi peristirahatan di Kawasan Subang, Jawa Barat.

"(Luas lahan peristirahatan itu) sekitar 20-25 hektar, tanah dan bangunan di lokasi peristirahatan, belum bisa dipastikan vila atau bukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (18/3/2013). Mengenai nilai aset di Subang ini, Johan mengatakan harus mengeceknya terlebih dahulu kepada penyidik KPK.

Sejauh ini, KPK telah menyita lebih dari 33 aset Djoko yang nilai totalnya sekitar Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar. Johan mengatakan, penyitaan ini dilakukan semata-mata agar tidak terjadi perpindahan aset selama proses penyidikan di KPK. "Disita itu bukan dirampas ya, tapi dengan maksud jangan diperjualbelikan dulu sampai nanti ada keputusan hakim apakah DS (Djoko Susilo) ini bersalah atau tidak. Kalau hakim putuskan sebaliknya, tentu akan dikembalikan," ujar Johan.

Johan juga menegaskan, bukan hanya Djoko yang hartanya disita KPK. Penyitaan aset juga dilakukan KPK terhadap tersangka lainnya, seperti tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Beberapa waktu lalu, KPK menyita empat mobil mewah milik Fathanah yang diduga berkaitan dengan TPPU yang dituduhkan kepada orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.

Selain melakukan penyitaan, KPK juga memblokir sejumlah rekening Djoko. Lagi-lagi, Johan mengatakan bukan hanya Djoko yang rekeningnya diblokir. “Rekening tersangka AM (Andi Mallarangeng) juga diblokir ya, tidak benar bahwa pemblokiran hanya dilakukan kepada DS (Djoko Susilo)," tegas dia.

Sebelumnya, KPK menyita rumah dan tanah milik Djoko di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta, Bali, serta sebidang tanah di Tabanan Desa Sudimara, Bali, seluas sekitar 7.000 meter. KPK juga telah menyita enam bus pariwisata berukuran besar milik Djoko. Selain itu, KPK menyita sejumlah aset Djoko lainnya, yakni 26 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan empat mobil.

Johan menambahkan, KPK belum berhenti menelusuri aset Djoko. Diduga, aset jenderal bintang dua ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Djoko dengan Pasal TPPU. Modus pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com