Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuddy Chrisnandi: Lembar Kedua, Anas Bongkar Kasus Century

Kompas.com - 25/02/2013, 15:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan membongkar skandal bailout Bank Century. Hal itu, kata Yuddy, disampaikan dalam pertemuannya dengan Anas, Minggu (24/2/2013) malam. Yuddy dan Anas merupakan kolega saat masih sama-sama aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Menurut Yuddy, selain dirinya, pertemuan itu juga dihadiri politisi Golkar yang juga Pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso.

"Sekarang bolanya ada di Mas Priyo. Dia membidangi masalah Timwas Century. Anas pionir yang akan membongkar skandal Century senilai Rp 6,7 triliun,"kata Yuddy, di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Yuddy mengungkapkan, sebelum bertemu dengannya, Anas melakukan pertemuan dengan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dan seorang sesepuh HMI. Namun, Yuddy mengaku tak mengetahui apa yang dibicarakan Anwar dan Anas.  

"Sebelum kami bicara lembar kedua itu masih ada Pak Anwar Nasution dengan satu orang sesepuh kami (HMI). Saya tidak tahu dia bawa apa ke dalam. (Anwar) ke luar, baru saya masuk dengan Mas Priyo. Kami bertiga lalu bicara lembar kedua itu." papar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura ini.

Selain Anwar, menurut Yuddy, mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun juga melakukan pertemuan dengan Anas. Menurutnya, Misbakhun menunggu di luar ruangan saat ia, Priyo, dan Anas bertemu. Misbakhun merupakan salah satu inisiator Pansus Angket Kasus Century, yang pernah berperkara dalam kasus LC fiktif Bank Century.

"Lembaran kedua ini hanya milik Anas, tapi milik semua orang," kata Yuddy.

Sebelumnya, dalam pidato pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat, Anas menyebutkan bahwa pengunduran dirinya ini bukanlah akhir segalanya. Anas mundur dari jabatannya setelah dinyatakan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.

"Hari ini saya nyatakan ini baru permulaan. Ini baru awal dari langkah-langkah besar, ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman berikutnya yang akan kita buka dan kita baca bersama untuk kebaikan kita bersama," kata Anas saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Hal itu dikatakan Anas menyikapi anggapan atau analisis dari pihak-pihak yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek Hambalang merupakan akhir dari segalanya. Anas menambahkan, dalam kondisi apapun, ia akan tetap berkomitmen untuk memberikan hal yang berharga bagi masa depan politik di Indonesia.

"Jadi ini bukan tutup buku. Ini pembukaan buku halaman pertama. Saya yakin halaman berikutnya akan makin bermakna bagi kepentingan kita bersama," kata Anas.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com