Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Demokrat: Tak Ada Ruang Lengserkan Anas Urbaningrum!

Kompas.com - 04/02/2013, 16:51 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat se-Indonesia menegaskan, tidak ada ruang yang memungkinkan para tokoh senior melengserkan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum. Pasalnya, pemilik hak suara adalah DPD dan DPC yang masih solid mendukung Anas.

"Kongres Luar Biasa (KLB) hanya mungkin jika ada masalah yang sangat mendasar. Saat ini, tidak ada sesuatu yang menyebabkan perlu diadakan KLB," ujar Irfan Gani, Sekretaris DPD Demokrat DKI Jakarta, saat memberikan keterangan pers mewakili 13 DPD Partai Demokrat se-Indonesia, di Jakarta, Senin (4/2/2013).

Irfan mengatakan, Anas Urbaningrum menempati posisinya secara sah berdasarkan kongres partai. Karena itu, posisinya dilindungi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Selama mekanisme pengambilan keputusan masih selaras dengan aturan partai, tidak ada ruang untuk menjatuhkan Anas.

"Anas Urbaningrum adalah produk konstitusi yang dipilih berdasarkan hasil kongres. Karena itu, tidak ada celah untuk melengserkan atau untuk Kongres Luar Biasa. Mekanisme organisasi tetap berjalan normal," kata Irfan.

Ia mengungkapkan, masing-masing kader partai memiliki tugas berbeda. Kader yang menduduki jabatan pemerintahan memiliki peran di kementerian masing-masing, sedangkan kader yang menduduki posisi di kepartaian, baik tingkat DPP, DPD, maupun DPC berperan meningkatkan elektabilitas partai.

"Perlu diketahui, pemilik suara sah itu DPD-DPC, bukan anggota sekelas Jero Wacik dan Syarif Hasan," sambung Irfan.

Karena itu, Irfan meminta para tokoh senior tidak menciptakan gonjang-ganjing yang bisa menimbulkan keresahan bagi para kader. Ia mengklaim, sejauh ini, ada 13 DPD yang sudah menghubungi dirinya untuk mengungkapkan dukungan kepada Anas.

"Beberapa telah menitipkan pesan. Di sini ada Korwil NTT dan Korwil Jateng. Selain itu, yang sudah menyatakan dukungan adalah Aceh, Sumbar, Kepri Jambi, Lampung, Banten, Jakarta, Sulteng, Sulsel, Sultra, Sulut, dan Kalsel," katanya.

Ia tidak membantah jika telah terjadi perbedaan pandangan antara tokoh senior dan generasi baru Demokrat. Meski demikian, Irfan menegaskan, kelompoknya saat ini lebih berwenang secara internal untuk menentukan langkah partai ke depan dalam menyikapi jebloknya elektabilitas partai.

"Kami menghormati mereka sebagai tokoh-tokoh yang lebih dulu dan pendiri partai. Tapi, kami adalah generasi baru partai yang sekarang menjalankan partai ini. DPD-DPC tetap solid mendukung Anas Urbaningrum," tandas Irfan.

Polemik menyeruak di lingkup internal Demokrat setelah keluarnya hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) kemarin. Hasil survei menunjukkan jebloknya elektabilitas Demokrat hingga level 8,3 persen bila pemilu diadakan saat ini.

Para tokoh senior menilai, jebloknya elektabilitas partai tak lepas dari beberapa kasus korupsi yang melibatkan kader Demokrat, termasuk gonjang-ganjing seputar keterlibatan Anas Urbaningrum. Mereka lantas meminta Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengambil langkah khusus untuk menyelamatkan partai sebelum Demokrat benar-benar terpuruk pada Pemilu 2014.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Demokrat "Terjun" Bebas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    Nasional
    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    Nasional
    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com