JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga fraksi menyatakan tidak akan memilih calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi. Hal ini menyusul candaan Daming saat menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan seleksi calon hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) lalu. Ketika itu, Damin menyatakan pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena kasus pemerkosaan kerap terjadi karena adanya perasaan saling menikmati.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menjelaskan, partainya akan mempertimbangkan Daming untuk tidak dipilih. "Kami akan bicarakan semua hasil fit and proper test di rapat pimpinan fraksi dan akan disampaikan kalau dia kurang layak untuk dipilih," ujar Saan, Selasa (15/1/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Demikian pula dengan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edi. Tjatur mengatakan fraksinya cenderung memilih hakim yang memiliki sikap tegas terhadap perkara kasus korupsi dan juga pemerkosaan. "Saya cenderung untuk memilih hakim calon hakim yang clear terhadap persoalan korupsi, termasuk standing moral yang jelas, termasuk dalam hal ini pencegahan pemerkosaan dan narkoba. Saya pertimbangkan dengan kuat untuk tidak memilih Daming," imbuhnya.
Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan lebih keras dengan meminta agar Daming dilaporkan dan diberikan sanksi oleh Mahkamah Agung (MA). Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid juga menginstruksikan agar kadernya tidak memilih Daming.
"Tidak dipilih sebagai hakim agung dan harus dilaporkan ke MA karena dia melakukan tindakan tidak pantas, apalagi dalam fit and proper test, apalagi di tengah masalah yang dihadapi oleh MA. Harus dicoret dari hakim dan dilaporkan serta menghukum dia dengan tidak memilih," tutur Hidayat.
Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani fit and proper test, Senin.
Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.
Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PERKOSAAN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.