JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri belum mengetahui ada seorang penyidik KPK asal kepolisian yang mengundurkan diri. Polri pun belum menerima surat pemberitahuan pengunduran diri atas nama Komisaris Polisi Ganish itu. (Baca: Satu Lagi Penyidik KPK Mengundurkan Diri)
"Belum ada, belum dengar itu (penyidik mengundurkan diri)," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Menurut Boy, sebelumnya, juga tidak pernah ada komunikasi antara Polri dan penyidik yang ingin mengundurkan diri. Mereka langsung menyatakan ingin mundur ke pimpinan KPK sehingga pihak kepolisian tidak mengetahui rencana pengunduran diri tersebut.
"Kalau dia terkait saat ini bertugas di KPK, tentu dia menghadapnya kepada pimpinan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Komisaris Ganish mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarier di instansi Polri. Pengunduran diri tersebut pun menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK dan kembali ke kepolisian. Sebelumnya, ada enam orang penyidik Polri di KPK mengundurkan diri dengan alasan sama, yakni ingin mengembangkan karier di instusi tercintanya. Sementara pada September 2012 Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik KPK dan hanya 15 yang telah kembali ke Polri.
Pada November 2012, bertambah 13 penyidik di KPK yang tidak diperpanjang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jumlah penyidik di KPK tinggal 52 orang hingga awal Desember ini. Jika penarikan terus berlanjut, KPK akan kehabisan penyidik pada Maret 2013. Pimpinan KPK mengaku kalau penarikan penyidik ini mengurangi kecepatan KPK dalam mengusut suatu kasus. Dalam setahun ini, ada 34 kasus yang tengah ditangani KPK. Sejumlah kasus tergolong besar dan menjadi perhatian publik seperti dugaan korupsi dana talangan Century, kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM, dan kasus Hambalang.
Baca berita terkait pada topik:
KPK Krisis Penyidik