Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Ditahan, Jenderal-jenderal Polisi Bisa Ketar-ketir

Kompas.com - 04/12/2012, 01:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi penahanan pertama jenderal polisi aktif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Djoko juga dianggap sebagai pintu masuk bagi KPK dalam membongkar praktik yang ada di tubuh korps Bhayangkara itu.

Hal ini diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Senin (3/12/2012), saat dihubungi wartawan. "Inilah pertama kalinya KPK menahan jenderal polisi aktif yang menunjukkan KPK semakin serius tangani dugaan kasus korupsi di kepolisian," kata Neta.

Ia menjelaskan, sebelumnya KPK memang sempat menahan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Rusdihardjo atas kasus dugaan korupsi pada tahun 2008. Tetapi, saat itu statusnya sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia. "Sehingga penahanan yang menunjukkan keberanian KPK ini mau tidak mau akan membuat jenderal-jenderal lain ketar-ketir," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) yang dituduhkan kepada Djoko juga dianggap akan melibatkan para jenderal berbintang lainnya. Dengan demikian, penahanan Djoko bisa saja menjadi pintu masuk KPK mengungkap praktik korupsi di tubuh Polri.

"Bukan mustahil jenderal-jenderal lain akan diperilksa setelah Djoko Susilo dan bisa saja Djoko Susilo akan buka suara meski saya lihat tipikal Djoko selama ini cenderung melokalisir kasus. Tapi, kalau merasa ditekan, merasa institusinya tidak membela, bukan mustahil dia menyeret jenderal lain," ujar Neta.

Selain itu, Neta melihat penahanan Djoko di Rumah Tahanan Guntur juga menjadi pukulan telak bagi Polri karena rutan itu milik militer meski ada beberapa bagian yang dikelola KPK untuk tahanan korupsi. Secara psikologis, kata Neta, KPK ingin menunjukkan bahwa mereka tidak takut kepada Polri.

KPK akhirnya menahan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Djoko yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta dua pihak rekanan, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com