Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Djoko Susilo

Kompas.com - 03/12/2012, 08:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Senin (3/12/2012). Djoko akan diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini diperiksa. Surat pemanggilan DS (Djoko Susilo) sudah dilayangkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu (2/12/2012).

Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini merupakan yang kedua. Awal Oktober lalu, KPK memeriksa Djoko selama lebih kurang delapan jam. Seusai diperiksa, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kepala Korlantas Polri) itu mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya. Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Hari ini, Johan belum dapat memastikan apakah pihaknya akan menahan Djoko seusai pemeriksaan.

"Yang pasti, jadwalnya pemeriksaan," kata Johan.

Secara terpisah, salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengatakan bahwa kliennya pasti akan memenuhi panggilan KPK.

"Pasti datang," ujar Tommy saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo; serta dua pihak rekanan, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com