Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Dahlan Serahkan Nama Tanpa Bukti

Kompas.com - 08/11/2012, 14:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) menerima lima nama anggota DPR dari Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Lima nama ini berbeda dari dua nama yang sebelumnya dilaporkan Dahlan, Senin (5/11/2012). Namun, lagi-lagi, Dahlan menyerahkan nama oknum yang diduga melakukan pemerasan tanpa menyertakan bukti.

"Yang kemarin diserahkan itu surat tipis sekali. Isinya ada lima orang dari beberapa fraksi," ujar Ketua BK M Prakosa, Kamis (8/11/2012), dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prakosa menjelaskan, di dalam surat itu, Dahlan menambahkan keterangan satu peristiwa dari tiga peristiwa yang sudah disampaikan Dahlan .

"Isinya kronologis dari satu peristiwa yang dilakukan Pak Dahlan Iskan. Berdasarkan informasi yang didapatnya dari direksi BUMN," ujar Prakosa.

Namun, politisi PDI Perjuangan ini enggan menyebutkan inisial dan kronologi yang dijabarkan Dahlan di dalam surat itu. "Informasi ini rahasia, di dalam surat itu ada kata-kata 'classified' sehingga tidak bisa kami ungkap," katanya.

"Sama seperti yang kemarin, Pak Dahlan juga tidak menyertakan bukti. Hanya kronologis salah satu peristiwa. Oleh karena itu, kami akan telusuri ke direksi BUMN yang disebut olehnya," lanjut Prakosa.

Sebelumnya, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan bahwa di dalam surat Dahlan itu terdapat tambahan enam nama anggota DPR beserta kronologi peristiwanya. Dari enam nama tersebut, ada satu orang yang justru mendapat pujian dari Dahlan karena mencegah teman-temannya meminta uang kepada Direksi BUMN.

Terkait adanya oknum anggota DPR yang berupaya mencegah praktik pemerasan itu, Prakosa lagi-lagi bungkam dengan alasan bahwa surat Dahlan adalah rahasia yang tidak bisa diumbar ke publik.

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pada BK, Dahlan melaporkan dua nama berinisial IL dan S, yang diduga adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI Perjuangan. Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. Praktek pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan seorang oknum DPR berinisial IS yang disebut meminta jatah 2000 ton gula.

Baca juga:
Dahlan: Pecat Direksi BUMN Pemberi Upeti DPR
Ini Alasan Dahlan Suruh Utusan ke BK
Idris Laena Bantah Tuduhan Dahlan

Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Mantan Menteri BUMN: Pemerasan Itu Cerita Lama

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com