Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Penyidik Mundur dari KPK

Kompas.com - 01/11/2012, 17:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak lima penyidik kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin mengembangkan karier profesional sebagai penyidik di institusi asalnya. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

"Alasan mereka, begitu banyak pengalaman yang sudah diperoleh di KPK. Ini adalah bagian dari mereka untuk mengembangkan karier profesional sebagai penyidik kepolisian," kata Johan menirukan pernyataan para penyidik itu dalam surat pengunduran diri mereka.

Menurut Johan, surat pengunduran diri kelima penyidik itu sampai di meja pimpinan KPK siang tadi. Dia mengaku belum mendapat informasi mengenai nama-nama penyidik yang mengundurkan diri itu. Pernyataan Johan ini merupakan respons atas informasi melalui pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan.

Informasi itu menyebutkan delapan penyidik KPK mengundurkan diri dengan alasan sudah muak terhadap kondisi di KPK yang seolah tidak menghargai kontribusi Polri dalam membantu lembaga antikorupsi itu.

"Alasannya tidak seperti yang beredar di SMS itu," ucap Johan.

Dia juga mengatakan, kelima penyidik itu mengundurkan diri bukan karena masa tugasnya di KPK sudah selesai. Menurut Johan, para penyidik yang mengundurkan diri tersebut rata-rata sudah bertugas selama empat tahun di KPK.

Ia melanjutkan, surat pengunduran diri lima penyidik tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan. Setelah itu, pimpinan KPK akan memutuskan apakah menolak pengunduran diri tersebut atau tidak.

Meskipun demikian, kata Johan, KPK menghormati keputusan mundur kelima penyidik itu. "Tentu kita menghormati pilihan ya, setiap orang harus kita hormati untuk memilih jalan hidup masing-masing," katanya.

Berita terkait minimnya penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com