Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Korlantas terhadap KPK

Kompas.com - 01/11/2012, 09:19 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comSidang perdana gugatan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012). Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"Dijadwal panggilan, sidang mulai pukul 09.00. Tapi saya tidak tahu persis apakah pukul 09.00 bisa langsung dimulai," terang Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M Samiadji saat dihubungi pada Kamis.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kusno. Sementara itu, salah satu pengacara, Tommy Sihotang, mengatakan bahwa persidangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Samiadji mengatakan, gugatan perkara tersebut diterima pada Oktober dengan nomor 542/Pdt.G /2012. "Gugatan masuk tanggal berapa belum dapat dipastikan. Yang jelas bulan Oktober," lanjutnya.

Mengenai sidang hari ini, KPK sebelumnya mengaku siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Korlantas Polri. KPK menyerahkannya pada keputusan hakim. Dalam gugatan tersebut, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen sitaan yang tidak berkaitan dengan kasus simulator SIM, terutama dokumen yang dibutuhkan Korlantas dalam melaksanakan pelayanan publik.

Pengacara Korlantas, Juniver Girsang, mengatakan bahwa Korlantas sudah mengirim surat ke KPK sebelum memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur pengadilan. Namun, kata Juniver, surat yang dikirimkan Korlantas itu tidak digubris oleh KPK. Dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan antara lain berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK. Dia juga mengatakan, gugatan yang diajukan Korlantas itu tidak berkaitan dengan Kepolisian RI. Memang, gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar September atau sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh KPK-Polri terkait penanganan simulator SIM.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, ada kemungkinan bahwa gugatan perdata tersebut dicabut oleh Korlantas.

"Ada (opsi gugatan dicabut). Lihat perkembangan, ya," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga:
Terbuka, Pintu Damai Korlantas-KPK
Polri: Gugatan Korlantas Bukan Melawan Presiden

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com