Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dipindah ke Pondok Bambu, Neneng Mengaku Mogok Makan

Kompas.com - 16/10/2012, 18:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, dikatakan mogok makan sejak pekan lalu. Hal itu disampaikan pengacara Neneng, Junimart Girsang dan Elza Syarief, saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Menurut Junimart, kliennya mogok makan karena merasa didiskriminasikan oleh KPK. Neneng yang ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK itu merasa didiskriminasikan lantaran tidak dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu seperti tersangka lain, Angelina Sondakh.

"Mogok makan dari Rabu sore sampai sekarang. Kami sudah menganjurkan Ibu Neneng untuk tidak menyakiti diri sendiri apabila melakukan mogok makan," kata Junimart.

Pengacara Neneng lainnya, Elza Syarif, mengatakan kondisi kesehatan Neneng memburuk akibat aksi mogok makan tersebut. "Mukanya pucat, matanya gelap, dan kurus sekali karena dia mogok makan. Dia merasa sampai saat ini belum makan sama sekali karena dia merasa diperlakukan tidak adl," ujar Elza.

Lebih jauh Junimart menjelaskan, semula Neneng sudah diberitahukan akan dipindah ke Rutan Pondok Bambu oleh seorang petugas rutan KPK. Namun, karena tidak disetujui pimpinan, lanjutnya, Neneng tidak jadi dipindahkan. "Lalu Ibu Neneng bertanya alasannya apa. Seorang petugas KPK yang bernama Jaya mengatakan kepada Ibu Neneng, 'Tahanan tidak perlu tahu alasannya apa, pokoknya keputusan pimpinan berubah, menyatakan tidak jadi pindah'," kata Junimart menirukan pengakuan Neneng kepadanya.

Menurut Junimart, dengan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, kliennya akan lebih mudah bertemu dengan anak-anaknya. Selama ditahan di Rutan KPK, lanjutnya, Neneng sulit bertemu dengan anak-anaknya karena situasi dan kondisi tahanan yang terbatas untuk menerima tamu.

"Yang kedua tentu Ibu Neneng memikirkan kondisi psikis anak-anaknya. Yang ketiga, kok Ibu Angie bisa dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu setelah P21, Ibu Neneng tidak bisa, itu saja," ujar Junimart.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas pemeriksaan Neneng sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, paling lambat dua minggu ke depan Neneng akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam kasus PLTS ini, Neneng disangka melakukan perbuatan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau koorporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara

Berita selengkapnya dapat dibaca di topik pilihan "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com