Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dibahas KPK-Polri dalam Gelar Perkara

Kompas.com - 15/10/2012, 17:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri turut membahas sejumlah hal terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) pada gelar perkara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2012). KPK lebih banyak mendengarkan apa yang sudah dilakukan Polri dan rencana dalam penanganan kasus itu.

"Jadi, sejumlah penyidik di Bareskrim melakukan ekspose mengenai kasus itu, sejauh mana yang sudah dilakukan, dan apa yang akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Gelar perkara bersama itu diikuti Direktur Tipikor Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Nur Ali beserta tim penyidik Bareskrim. Sementara itu, KPK diwakili pelaksana tugas (plt) Direktur Penuntutan KPK Mohamad Roem, plt direktur penyidikan KPK, plt direktur penyelidikan, dan sebagian penyidik yang menangani kasus simulator SIM. Adapun Komisaris Novel Baswedan dikatakan tidak ikut dalam gelar perkara hari ini.

Johan mengatakan, hasil pertemuan tadi masih sebatas ekspose atau gelar perkara. Belum disimpulkan mengenai teknis pengambilalihan perkara simulator. "Akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya. Nanti akan dibentuk tim kecil yang membicarakan mengenai detail penanganan simulator SIM," ujarnya.

Beberapa hal yang diekspose dalam pertemuan tersebut, lanjut Johan, antara lain mengenai proses pemeriksaan atau penahanan tersangka, serta sejauh mana kepolisian mengusut kasus itu. Johan juga mengatakan belum ada penyerahan barang-barang bukti terkait kasus simulator dari Kepolisian ke KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian dan KPK mulai melakukan koordinasi terkait pelimpahan perkara simulator SIM pasca-instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui pidatonya, Presiden menginstruksikan Polri untuk melimpahkan penanganan perkara simulator SIM sepenuhnya kepada KPK.

Sebelumnya, KPK dan Kepolisian seolah memperebutkan penanganan berkas tiga tersangka. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Secara terpisah, Brigadir Jenderal (Pol) Nur Ali mengatakan tidak ada kendala dalam proses pelimpahan berkas dari Kepolisian ke KPK.

Mengenai kapan prosesnya akan selesai, dia mengatakan, "Lebih cepat lebih baik."

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com