Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Legislasi Didesak Tolak Draf Revisi UU KPK

Kompas.com - 30/09/2012, 11:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Legislasi (Baleg) DPR didesak menolak draf Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi usulan Komisi III DPR. Draf revisi itu dinilai mengarah pada pelemahan KPK. Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Minggu (30/9/2012), menyikapi polemik rencana revisi UU KPK.

"Draf revisi UU KPK yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg ternyata mengandung muatan yang tidak sejalan dengan tekad dan semangat pemberantasan korupsi. Atas aspirasi rakyat, Baleg wajib menolak RUU yang mengarah pada pelemahan KPK," kata Didi.

Didi mengatakan, DPR seharusnya melihat kondisi masyarakat yang geram terhadap koruptor. Seharusnya, jika UU KPK hendak disempurnakan, kata dia, arahnya harus pada penguatan kewenangan dan kelembagaan KPK, seperti dukungan dana.

"Tak dapat dimungkiri, korupsi masih merajalela. Karena itu, cara-cara dan aksi luar biasa untuk memberantas korupsi harus tak henti dilakukan," ujar Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK usulan Komisi III dikritik berbagai kalangan karena dinilai akan melemahkan KPK. Hal itu terlihat dari usulan penghilangan kewenangan penuntutan di KPK. Selain itu, usulan memperketat mekanisme penyadapan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg yang juga menjadi ketua panja harmonisasi draf revisi UU KPK, Dimyati Natakusuma, mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan berbagai usulan Komisi III itu. Kajian Baleg, substansi draf akan melemahkan dan menggangu kerja KPK.

Setelah dikritik luas, para politisi Komisi III mengaku menolak revisi UU KPK. Tak jelas pula siapa pengusul agar kewenangan penuntutan di KPK dihilangkan. Bahkan, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, menyebut tak ada usulan itu.

Kontroversi revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com