Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Yakin Bebas

Kompas.com - 27/09/2012, 07:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda S Goeltom meyakini majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan memutus bebas dirinya dalam sidang pembacaan vonis, Kamis (27/9/2012) pagi ini. Pihak Miranda menilai tidak ada alasan bagi hakim memutusnya bersalah jika melihat fakta persidangan selama ini.

"Kami berharap majelis hakim akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta di persidangan semata-mata, majelis tidak terikat pada tuntutan jaksa yang berdasarkan asumsi semata. Kami yakin dan berharap Miranda akan diputuskan bebas," kata salah satu pengacara Miranda, Andi S Simangungsong melalui pesan singkat, Rabu (26/9/2012).

Pengacara Miranda lainnya, Dodi Abdul Kadir mengatakan, tuntutan yang disusun jaksa penuntut umum KPK jelas tidak berdasarkan fakta persidangan. "Melainkan cerita penuntut umum yang dikarang sendiri," ujarnya.

Dalam persidangan sebelumnya penuntut umum KPK meminta majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan terhadap Miranda.

Jaksa menilai Miranda terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan bersama-sama menyuap anggota DPR 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Pemberian suap ke anggota DPR tersebut dilakukan dalam bentuk cek perjalanan.

Dodi menilai, kesimpulan jaksa tersebut berbeda dengan hasil persidangan selama ini. Contohnya, kata dia, poin kesimpulan jaksa yang mengatakan bahwa benar Miranda melakukan pertemuan dengan anggota DPR 1999-2004, Paskah Suzetta, Endin Soefihara, dan Hamka Yandhu, di kediaman Nunun Nurbaeti di Jalan Cipete Raya sebelum fit and proper test calon DGS BI 2004. Seusai pertemuan tersebut, menurut jaksa, Nunun mendengar ada yang mengatakan "Ini bukan proyek thank you ya", yang artinya ini tidak gratis.

Dodi menyanggah kesimpulan jaksa tersebut. Dia mengatakan bahwa pertemuan di rumah Nunun itu tidak pernah ada. Para anggota dewan itu pun, katanya, tidak mengakui pertemuan tersebut. Kemudian, kata Dodi, kepala rumah tangga Nunun, Lini Suparni sendiri mengatakan bahwa Miranda hanya bertemu dengan Nunun seorang.

"Dia ketemu awal 2004, itu kan bisa Januari, Februari, jauh sebelum fit and proper test DGS BI. Dan itu pertemuan kan hanya Bu Nunun dan Miranda," ujarnya.

Adapun Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap dalam kasus ini, sementara lebih dari 25 anggota DPR yang dianggap terbukti menerima cek perjalanan telah menjalani masa hukumannya.

Dodi mengakui, peristiwa pemberian cek perjalanan ke anggota DPR itu memang ada. Namun, ditegaskannya, pemberian itu tidak terkait dengan Miranda. "Apa keuntungan yang didapat Bu Nunun dari Miranda? Gak ada Bu Miranda memberikan fasilitas, jadi apa motivasinya?" ujar Dodi.

Hal yang benar, lanjutnya, Nunun menerima cek perjalanan itu seorang diri dan membagi-bagikannya kepada para anggota dewan tanpa sepengetahuan Miranda.

"Ini kan seperti Jokowi, waktu pencalonan gubernur, pendukungnya kan berbuat banyak macamnya, apa pasti tindakan itu diketahui Jokowi dan Ahok?" katanya mengumpamakan pemilihan DGS BI dengan pemilihan gubernur DKI Jakarta 2012 yang dimenangi pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Dodi pun menyinggung masalah penetapan Miranda sebagai tersangka yang sempat diperdebatkan internal KPK. Kemudian dia mengingatkan soal putusan sela hakim Tipikor yang dibacakan beberapa waktu lalu. Saat itu, satu anggota majelis hakim berpendapat beda (dissenting opinion).

Satu hakim itu, katanya, menilai surat dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum KPK sudah kedaluwarsa sehingga tuntutannya bisa batal demi hukum. "Ini baru pertama kali, ada hakim bilang dakwaan tidak bisa diterima. Ya kan. Hakim bilang, penggunaan pasal sudah kedaluwarsa," ujarnya.

Lantas, akankah Miranda diputus bebas hari ini?

Berita terkait persidangan dan vonis Miranda dapat diikuti dalam topik "Vonis Miranda Goeltom"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Nasional
    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Nasional
    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Nasional
    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Nasional
    'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

    "Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

    Nasional
    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com