Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Polri Tak Perlu Marah dan Tegang

Kompas.com - 02/08/2012, 04:26 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan prihatin atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Kompolnas juga menilai, sikap Polri menjadi tidak terbuka dan terlihat tegang menyusul ditetapkannya seorang jenderal bintang dua sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut saya, Polri tidak perlu marah dan tegang," kata anggota Kompolnas, Adrianus Eliasta Meliala, saat jumpa pers di kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (1/8/2012) malam.

Menurut Adrianus, slogan dalam poster Polri yang berbunyi "Awasi kami dan dukung kami!" semestinya menjadi pedoman Polri saat mendapat pengawasan dari pihak luar.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah yang diambil KPK dalam penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri beberapa hari lalu. Hal itu merupakan langkah KPK untuk mendukung perbaikan di tubuh Polri. "Jadi, menurut saya, Polri tidak perlu menghalang-halangi langkah KPK. Jangan sampai ada upaya balas-membalas kewenangan publik," terangnya.

Sebagai institusi yang juga mengemban tugas dalam memberantas korupsi, Polri diminta mendukung penuh langkah KPK dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada KPK. "Kalau dua lembaga saya kira bukan menciptakan efektivitas. Jadi tetap ditangani KPK saja," terang anggota Kompolnas, Syafriadi Cut Ali.

Kompolnas mengharapkan kasus tersebut tidak akan melemahkan institusi Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Seperti diwartakan, perkara korupsi pengadaan driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri menyeret nama Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Saat kasus itu terjadi, Djoko yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian itu masih bertugas sebagai Kepala Korlantas Polri.

Kompolnas mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo membebastugaskan Djoko untuk memperlancar pemeriksaan. Kapolri juga diminta segera melakukan langkah-langkah konkret dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan memulihkan citra Polri.

Kompolnas menyatakan siap mengawal seluruh proses penegakan hukum kasus di Korlantas Polri itu. "Dengan kejadian ini, Kompolnas akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap sistem, prosedur, dan mekanisme pengadaan sarana-prasarana, termasuk rekrutmen tenaga manusia," terang Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com