Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Dukung KPK Bongkar Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 31/07/2012, 23:28 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Publik akan terus mendukung untuk KPK melanjutkan proses hukum dugaan korupsi kasus ini," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Sebagaimana diberitakan, KPK tengah menyidik kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri. Para penyidik komisi itu menggeledah lembaga tersebut, Senin sampai Selasa malam. Mantan Direktur Lantas Polri, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, Irjen Djoko Susilo, ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kali pertama KPK menyidik kasus korupsi di Polri dengan tersangka seorang elite polisi berpangkat bintang dua dan masih aktif. Ini harus dihargai," katanya.

Sebagai penyidik, KPK berwenang untuk menggeledah berkas-berkas, menyita barang bukti, atau memblokir rekening yang mencurigakan. Siapa pun yang menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan dapat dijerat hukum pidana, sesuai Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tipikor (Tipikor).

"Kepala Polri semestinya konsisten mendukung pemberantasan korupsi, dan harus dipastikan, tidak ada gangguan dalam proses penyidikan oleh KPK. Kalau perlu, Polri berinisiatif menyerahkan data yang dipunyai kepolisian agar kasus itu sepenuhnya disidik KPK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com