Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelas Mobil KPK Tinggalkan Gedung Korlantas

Kompas.com - 31/07/2012, 15:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar pukul 12.55 WIB, Selasa (31/7), sebelas mobil yang membawa penyidik KPK meninggalkan Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Jakarta. "Benar, itu semua mobil KPK," kata Bangkit, seorang petugas Korlantas, di Gedung Korlantas, Selasa.

Sebelumnya, akses keluar masuk areal Gedung Korlantas ditutup dengan palang pintu sehingga kendaraan KPK yang membawa hasil penggeledahan tidak bisa meninggalkan Korlantas. Polisi yang berjaga mengaku belum mendapat perintah dari atasannya untuk membuka palang.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas sejak Senin (30/7/2012) malam. sebanyak 20 kardus barang bukti yang disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih tertahan di Gedung Korlantas Polri, Selasa (31/7/2012) pagi, karena tidak diizinkan untuk dibawa oleh KPK. Di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen lelang asli pengadaan simulator, rekening koran milik Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlantas Polri, serta hard disk dan perangkat komputer.

Barang bukti yang didapatkan penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar pada 2011. Kasus ini diduga melibatkan mantan Dirlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang kini menjabat sebagai Gubenur Akademi Kepolisian. Djoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diduga menerima uang suap senilai Rp 2 miliar.

 

Menurut pantauan di lokasi, para penyidik meninggalkan gedung Korlantas menuju mobil dengan tidak membawa apa-apa. Di Gedung Korlantas tidak ada yang mau memberikan informasi lebih lanjut. Salah seorang petugas Korlantas memberikan informasi bahwa sudah tidak ada penyidik KPK didalam gedung, namun ia langsung menghindar saat ditanya mengenai keberadaan barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com