Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Nazaruddin terkait Pelarian Istrinya

Kompas.com - 31/07/2012, 13:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

-JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (31/7/2012), kembali memeriksa terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk dua warga negara Malaysia yang menjadi tersangka karena diduga membantu pelarian istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Nazaruddin tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 11.45 WIB tanpa berkomentar kepada wartawan. Pemeriksaan Nazaruddin kali ini merupakan penjadwalan ulang atas pemeriksaan yang batal dilakukan, Kamis (26/7/2012) pekan lalu. Pemeriksaan tersebut dijadwal ulang karena KPK belum mendapat surat izin dari pengadilan. Untuk dapat memeriksa Nazaruddin yang berstatus warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur tersebut, KPK memerlukan izin dari pengadilan karena Nazaruddin tengah melakukan upaya banding.

Dalam kasus dugaan menghalangi-halangi penyidikan kasus PLTS ini, KPK menetapkan dua warga negara Malaysia, yakni Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Kushi, sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi PLTS diduga melibatkan Neneng Sri Wahyuni. Selain diduga membantu pelarian Neneng, kedua warga Malaysia tersebut juga diduga mendampinginya memasuki Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur ilegal. Keduanya diduga mendapatkan imbalan uang atas jasa tersebut. Salah satu dari dua warga negara Malaysia itu tertangkap penyidik KPK dalam perjalanan menuju LP Cipinang dan diduga akan menemui Nazaruddin.

Pada Rabu (25/7/2012), KPK memanggil anggota Komisi XI DPR, M Nasir, untuk diperiksa sebagai saksi bagi kedua warga Malaysia tersebut. Nasir yang juga saudara Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK kemarin dengan alasan tengah menjalani tugas parlemen.

Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati. Seusai diperiksa KPK, Bertha mengaku kenal dengan dua warga Malaysia tersebut. Menurut Bertha, keduanya merupakan calon investor di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com