Rabu, 22 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 22 Mei 2013 | 01:20 WIB
Konflik Cinta Manis
Tim Investigasi Komnas HAM Berangkat Pagi Ini
Penulis : Sidik Pramono | Senin, 30 Juli 2012 | 10:28 WIB
|
Share:

Tim Investigasi Komnas HAM Berangkat Pagi Ini
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM
Pabrik Gula Cinta Manis PTPN VII di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (25/7/2012), kembali beroperasi secara setelah sebelumnya sempat terhenti selama aksi massa menuntut lahan. Saat ini seluruh operasional lahan dan pabrik PTPN VII Cinta Manis masih dalam kawalan ketat polisi dan TNI.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berangkat ke Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (30/7/2012) pagi ini.

Mereka akan menyelidiki insiden bentrok antara Satuan Brimob Kepolisian Republik Indonesia dengan warga sekitar PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Jumat (27/7/2012) lalu.

Tim dipimpin Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, dengan anggota antara lain anggota Komnas HAM Ridha Saleh. Selain menginvestigasi insiden penembakan, tim Komnas HAM juga akan mengumpulkan data dan informasi mengenai konflik agraria di lokasi tersebut.

 

Seperti diberitakan, Angga bin Dharmawan (12) tewas tertembak saat terjadi bentrok antara warga dengan polisi di Desa Limbang Jaya I dan II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Jumat (27/7/2012) siang.

Empat warga lainnya terluka kena tembakan, dalam konflik berlatar belakang konflik lahan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis.

 

Ridha, Minggu (29/7/2012), menyatakan bahwa di sekitar PTPN VII Cinta Manis juga terdapat sekitar 20 desa yang warganya diteror karena sengketa lahan.

Komnas HAM telah mendesak Presiden melakukan penyelesaian sengketa tanah secara menyeluruh.

Konflik tanah lainnya juga terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Maluku. Bahkan kasus di Seram, Maluku, dikhawatirkan akan meledak menjadi kekerasan, karena PTPN XVII yang sudah habis hak guna usahanya dan belum memperpanjang, justru melanjutkan kegiatan ekonomi di atas lahan yang disengketakan.

Editor :
Agus Mulyadi