Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Tolak Bayar Iuran Premi Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 04/07/2012, 19:27 WIB
Indira Permanasari S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pekerja menolak konsep yang mengharuskan mereka nantinya ikut membayar iuran jaminan kesehatan yang akan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan. Para pekerja menginginkan iuran terkait jaminan kesehatan dibayarkan sepenuhnya oleh pemberi kerja.

BPJS bidang kesehatan adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang rencananya dilaksanakan bertahap dan dimulai dengan pelaksanaan jaminan kesehatan tahun 2014.

Pembahasan tentang penyelenggaraan jaminan itu nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah, termasuk soal pembayaran premi. Sejauh ini, direncanakan iuran tersebut sebesar 5 persen dari upah, dengan ketentuan 3 persen akan dibayarkan pemberi kerja dan 2 persen sisanya ditanggung pekerja.

Anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial Timbul Siregar mengemukakan, pekerja menolak mengiur jaminan kesehatan. Mereka berpegangan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan atas PP Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam peraturan itu, pemberi kerja menanggung sepenuhnya jaminan pemeliharaan kesehatan. Penghitungannya, 3 persen bagi lajang dan 6 persen pekerja berkeluarga, dengan dasar perhitungan upah sebulan dan batas atasnya dua kali pendapatan tidak kena pajak.

"Pekerja keberatan kalau harus membayar iuran kesehatan nantinya. Itu kemunduran. Selama ini, iuran itu dibayarkan oleh pemberi kerja," kata Timbul, Rabu (4/7/2012), di Jakarta.

Jika diharuskan membayar iuran kesehatan, dikhawatirkan pekerja akan terbebani karena masih harus membayar iuran jaminan hari tua atau pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com