Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Agung Laksono

Kompas.com - 04/07/2012, 07:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwal ulang pemeriksaan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

"Nanti akan ada pemanggilan ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (3/7/2012). Namun, Johan belum mengetahui kapan KPK akan kembali memanggil Agung.

Sedianya Agung diperiksa sebagai saksi, Selasa kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tanpa keterangan alias mangkir. Johan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Agung sejak pekan lalu.

Agung sedianya diperiksa sebagai saksi untuk salah seorang tersangka, yakni Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Pemeriksaan Agung selaku Menko Kesra ini diduga berkaitan dengan pengalokasian APBN untuk penyelenggaraan PON.

Agung diketahui pernah mengadakan rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Gubernur Riau Rusli Zainal guna membahas pengalokasian dana PON tersebut. Dalam rapat itu, Andi menyampaikan, untuk menyukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau, 9 September 2012, pemerintah melalui Menpora membantu dana Rp 100 miliar.

Sejauh ini, persiapan PON Riau sudah menghabiskan APBD provinsi tersebut sekitar Rp 3,8 triliun sejak 2006. Adapun rapat tersebut berlangsung bertepatan dengan operasi tangkap tangan KPK di Riau.

Dari operasi tersebut, KPK mengamankan empat orang yang kemudian menjadi tersangka kasus ini, yaitu pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra; mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra; serta dua anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar) dan M Dunir (PKB).

Ihwal pertemuan dengan Menko Kesra ini pun diakui Rusli. Seusai diperiksa KPK sebagai saksi pada 1 Mei 2012, politikus Partai Golkar itu mengaku tidak tahu soal tangkap tangan KPK karena tengah berada di Jakarta mengikuti rapat dengan Menko Kesra. "Saya sedang di Jakarta, lagi rapat dengan Menko Kesra," kata Rusli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com