Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Didesak Usut Dugaan Pidana Selama Pelarian Neneng

Kompas.com - 14/06/2012, 19:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian didesak mengusut dugaan adanya tindak pidana umum selama pelarian tersangka Neneng Sri Wahyuni di luar negeri. Pasalnya, Neneng diduga memalsukan identitas selama pelarian hingga kembali ke Indonesia.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/6/2012), menyikapi penangkapan Neneng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Patut diduga Neneng menggunakan data palsu sehingga bisa masuk (ke Indonesia) dengan mudah atau Neneng masuk melalui tempat yang tidak ada pemeriksaan," kata Nasir.

Kapoksi Fraksi PKS di Komisi III Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, KPK harus menjelaskan kepada publik bagaimana Neneng bisa masuk ke Indonesia tanpa diketahui aparat. Pasalnya, Neneng sudah masuk daftar buronan Interpol serta KPK telah meminta dilakukan penarikan paspor istri M Nazaruddin itu.

"Ini semua harus dijelaskan KPK ke publik. Jangan sampai publik membaca ada sesuatu yang disembunyikan di balik persoalan ini," kata Aboe Bakar.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Achmad Basarah mempertanyakan kinerja intelijen Interpol Indonesia. Menurut dia, mudahnya Neneng masuk ke Indonesia menunjukkan lemahnya kekuatan intelijen Interpol Indonesia.

"Bagaimana jika yang masuk ke Indonesia adalah gembong teroris atau bandar kartel narkoba internasional? Tentu hal ini harus menjadi catatan kita bagi kinerja Interpol kita," kata Basarah.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima permintaan dari KPK untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana umum dalam pelarian Neneng. Penyidik KPK, kata dia, harus menyelidiki terlebih dulu pergerakan Neneng selama ini.

Sutarman menambahkan, selama pelarian, Neneng sempat bersembunyi di beberapa negara. Namun, dia tak mau mengungkap negara mana lagi yang pernah disinggahi Neneng selain Malaysia dan Kolombia. "Tanya KPK di negara mana saja," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com