Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupedia Akan Berikan Efek Jera kepada Koruptor

Kompas.com - 12/06/2012, 21:29 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII), Selasa (12/6/2012) malam, di Warung Daun Cikini, meluncurkan sebuah website yang mendokumentasikan para koruptor secara abadi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada para koruptor. Juga sebagai langkah perlawanan praktik tindak pidana korupsi.

Situs yang diberi nama "Korupedia: Ensiklopedia Koruptor Indonesia. Situs ini merupakan inisiatif sukarela dari orang-orang yang sudah jengah dengan berkembangnya korupsi di Tanah Air. Para pendirinya seperti, Heru Hendratmoko, Teten Masduki, Natalia Soebagjo, Danang Widoyoko (ICW), Deva Rachman, Catharina Widyasrini, Aboe Prajitno, Billy Khaerudin, Alex Junaidi, Metta Dharmasaputra.

Selain daftar para koruptor yang akan dipublikasi di situs www.korupedia.org itu, situs tersebut juga dilengkapi dengan tautan berita terkait korupsi di Indonesia. "Seluruh data akan kami verifikasi terlebih dahulu, lengkap dengan tautan terbaru. Setelah itu baru kami publikasikan di Korupedia," ujar Teten.

Menurut Teten, ke depannya, melalui Korupedia Online kami berharap bahwa ensiklopedia ini akan mampu menjadi bahan rujukan bagi gerakan masyarakat sipil dalam melawan korupsi. Harapan kami juga situs ini bisa mendorong upaya penegakan hukum di Indonesia lebih progresif melawan korupsi. Khususnya mendorong akselerasi penyelesaian kasus-kasus yang macet di jajaran penegak hukum," kata Teten.

"Ensiklopedia didedikasikan sebagai ensiklopedia terbuka tentang korupsi di Indonesia. Sumber data kami yang akan kami terbitkan, putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),"  ujar Sekjen TII, Teten Masduki.

Pada kesempatan lain, Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyampaikan dirinya mengapresiasi kreativitas seperti ini. "Ke depan saya harapkan kegiatan ini dipublikasikan di kampus-kampus untuk menciptakan generasi yang baik. Kami akan memberikan informasi dan data-data yang diperlukan oleh Korupedia tanpa diminta," ungkapnya.

Mantan Ketua KPK, Chandra M Hamzah, juga menyampaikan pesan untuk Korupedia. "Kalau bisa dimasukkan juga data kasus yang inkracht tetapi belum dieksekusi. Karena masih banyak koruptor yang belum dieksekusi padahal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," katanya.

Saat ini tidak sedikit juga orang yang berusaha mencoba merusak situs ini dibandingkan mengaksesnya. Adapun susunan redaksi Korupedia adalah Ratna Dasahasta, Arsil, Wawan Suyatmiko, Lais Abid, Suwandi Ahmad, Kaka Prakasa, Nanang Syaifudin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com