Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Tanggapi Serius Intervensi Persidangan Soemarmo

Kompas.com - 08/06/2012, 14:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi serius upaya intervensi terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memindahkan sidang Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro ke Jakarta.

"Pimpinan menanggapi serius persoalan ini, jangan sampai ke depan ada upaya-upaya yang menganggu proses pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (7/6/212).

Sikap pimpinan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas ke Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang menemuinya siang tadi. KPP menyampaikan dukungan terhadap kesepakatan KPK dan MA untuk memindahkan sidang Soemarmo dari Semarang ke Jakarta. Menurut Johan, pemindahan sidang Soemarmo dari Semarang ke Jakarta, merupakan kewenangan lembaga Yudikatif.

KPK meminta pemindahan tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu, katanya, didasari hasil pemantauan KPK terhadap sidang Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ahmad Zainuri tersangka kasus suap yang sama dengan Soemarmo. Berdasarkan pemantauan KPK, ada ketakutan saksi dalam memberikan keterangan selama persidangan lantaran pengaruh massa pendukung Ahmad Zainuri.

"Ada ketakutan saksi, pengaruh dari tersangka, terutama pendukungnya yang kita tengarai bisa pengaruhi keterangan saksi di persidangan," ujar Johan.

Dia menambahkan, KPK meminta sidang Soemarmo dipindah ke Jakarta, bukan karena tidak percaya kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang. "KPK percaya terhadap institusi pengadilan, KPK percaya Tipikor Semarang, dan aparat keamanan di sana," ucapnya.

KPK pun, lanjut Johan, telah mendapat restu dari Pengadilan Tipikor Semarang. Sebelumnya beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan pemindahan sidang Soemarmo itu kepada Ketua MA dalam forum rapat konsultasi MA-Komisi III pada Rabu (30/5/2012).

Dalam forum tersebut, anggota dewan meminta MA membatalkan surat keputusan yang menyetujui pemindahan sidang tersebut. Tidak hanya itu, rombongan Komisi III DPR tersebut kemudian bertolak ke Semarang dan menemui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang serta Kepala Kejaksaan Negeri Semarang. Mereka mempertanyakan pemindahan sidang tersebut.

Ahmad Yani, anggota Komisi III yang tergabung dalam rombongan pernah mengatakan kalau PN Semarang tersinggung atas permintaan KPK untuk memindahkan sidang Soemarmo. Adapun Soemarmo menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Semarang terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012. Ia diduga bersama-sama Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri memberikan hadiah atau menjanjikan sesuatu terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com