JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kepolisian terkait penetapan Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi penetapan tersangka itu ke Polri. KPK, kata Busyro, masih sangat membutuhkan kesaksian Yulianis terkait kasus-kasus yang diduga melibatkan bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.
"Akan kami konfirmasi ke Polri, penetapan dia sebagai tersangka, dengan catatan yang bersangkutan masih sangat diperlukan KPK untuk bisa memberikan kesaksian kasus-kasus terkait Nazaruddin dan lain-lain," kata Busyro di Jakarta, Senin (7/5/2012).
Seperti diketahui, Yulainis yang pernah bekerja sebagai anak buah Nazaruddin itu dianggap tahu seputar pencatatan keluar dan masuk keuangan Grup Permai. Yulianis pernah mengungkapkan aliran dana Grup Permai ke sejumlah pihak, termasuk ke Angelina Sondakh.
Dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 misalnya, Yulianis mengatakan kalau Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet SEA Games. Dia juga mengungkapkan kalau sebagian uang fee yang diperoleh Grup Permai dari jasanya menggiring proyek pemerintahan, dibelikan saham perdana PT Garuda Indonesia.
Di Polda Metro Jaya, Yulianis disangka memalsukan dokumen terkait pembelian saham PT Garuda tersebut. Kasus tersebut berawal dari laporan Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Utama Exartech Technology Utama melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2011 dengan tuduhan memalsukan tanda tangan dirinya saat Permai Grup membeli saham Garuda.
Gerhana mengatakan, tanda tangan palsu itu berada di dua berkas pembelian saham Garuda, yakni surat pemesanan saham Garuda dan surat kuasa pembukaan rekening saham di perusahaan pialang, PT Mandiri Sekuritas. Exartech, perusahaan yang dipimpin Gerhana adalah satu dari lima perusahaan Nazarudin yang memborong saham Garuda senilai Rp 300,85 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.