Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Alami Depresi Sosial

Kompas.com - 07/05/2012, 05:56 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kekerasan di ruang publik belakangan ini menggambarkan, masyarakat Indonesia mengalami depresi sosial atau ketertekanan bersama-sama dan meluas.

"Masyarakat saat ini merasa tidak nyaman, tertekan, bahkan frustasi atas keadaan yang serba tidak pasti dalam berbagai hal," kata sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola, di Jakarta, Minggu (6/5/2012).

Komentar itu terkait berbagai kasus kekerasan di ruang publik yang kian marak belakangan ini. Sebut saja, antara lain, munculnya geng motor pita kuning pasca pembunuhan Kelasi Arifin Sirih, bentrok sebagian anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian di Gorontalo, anggota TNI menganiaya pengendara motor di Palmerah, atau pengusaha menodongkan pistol kepada pelayan kafe.

Thamrin Amal Tumagola mengungkapkan, depresi sosial itu dipicu oleh negara yang lemah, demokrasi dibajak elite, hukum tidak adil, dan ekonomi yang dikuasai pemodal. Negara sebagai penyelenggara pemerintahan lemah, dan mengeluarkan kebijakan yang nyata-nyata untuk kesejahteraan rakyat.

Demokrasi dikuasai elite politik untuk kepentingan sendiri. Hukum yang diharapkan memberikan keadilan justru mempertontonkan ketidakadilan. Kekuasaan dan modal dianggap bisa membeli hukum. Ekonomi juga dimonopoli oleh pemilik modal besar.

"Negara gagal memenuhi tanggung jawabnya kepada rakyat, tak mampu memberikan kenyamanan, keadilan, keamanan, dan kesejahteraan. Masyarakat stress dengan keadaan ini sehingga memicu depresi sosial," katanya.

Depresi itu ditunjukkan dengan mudahnya meletup kekerasan di ruang publik. Dipicu oleh hal-hal sepela saja, perilaku sebagian masyarakat menjadi agresif. Karena tak yakin masalah bisa diselesaikan oleh hukum dengan adil, akhirnya banyak orang yang mengambil jalan pintas dan main hakim sendiri.

"Kondisi itu semakin parah ketika muncul arogansi sejumlah anggota TNI atau Polri yang main kekuasaan. Situasi ini harus segera diatasi dengan memperbaiki semua faktor pemicu depresi. Jika dibiarkan, ini akan mudah memicu konflik lebih besar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com