JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi secara intensif memeriksa sejumlah pihak terkait kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat. Kemarin, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan pejabat Badan Pertanahan Nasional bernama Lucky .
"Kami intensif meminta keterangan, hari ini ada dua, Dudung Purwadi (DGI) dan Lucky (BPN)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (28/3/2012) di Jakarta. Menurut Johan, pihaknya tidak hanya menelusuri sengketa lahan proyek tersebut, tetapi juga terkait pembangunan proyek Hambalang.
Dua hari lalu KPK memeriksa anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Seusai diperiksa, Ignatius mengaku pernah diminta Anas Urbaningrum untuk menanyakan kepada Kepala BPN Joyo Winoto soal penyelesaian masalah sertifikat lahan Hambalang.
KPK juga telah memeriksa pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Mahfud disebut Muhammad Nazaruddin sebagai orang dekat Anas yang mengantarkan uang Hambalang ke Anas sebagai dana pemenangan Anas pada Kongres Partai Demokrat 2010 lalu.
Terkait pemeriksaan Anas dalam penyelidikan kasus ini, Johan mengatakan, hal itu tinggal menunggu waktu. KPK telah merencanakan pemeriksaan Anas. "Anas belum dijadwalkan meski menurut pimpinan KPK Anas akan diminta keterangan," ujar Johan.
Anas berkali-kali disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dalam kasus Hambalang selain kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Nazaruddin mengaku diminta Anas untuk menyelesaikan sertifikat lahan di Hambalang. Atas dasar itu, Nazaruddin kemudian menghubungi Ignatius Mulyono yang juga kader Partai Demokrat. Mulyono diminta untuk membantu penyelesaian pembuatan sertifikat di BPN.
Setelah sertifikat selesai, Nazaruddin melapor kepada Andi Mallarangeng. Dalam sejumlah kesempatan, Anas membantah tudingan terlibat proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. "Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.