JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan soal renovasi ruang rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang menelan biaya lebih dari Rp 20,3 miliar. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan soal dugaan penyimpangan dalam proyek renovasi tersebut. Kini, laporan itu sedang ditelaah.
"Semua ditindaklanjuti, semua ditelaah dulu," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/1/2012).
Kamis (12/1/2012) kemarin, anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding, melaporkan secara lisan ke KPK soal renovasi ruang rapat Banggar itu. "Kemarin ada rombongan Timwas (Tim Sembilan), itu ada Pak Suding, dia ngomong, 'Saya mau lapor', sebagai dia pribadi soal pembangunan Banggar," kata Johan.
Jika diperlukan, lanjutnya, KPK dapat menghubungi Suding untuk meminta informasi tambahan. "KPK bisa minta informasi, kalau dibutuhkan, kurang informasi, bisa melalui telepon," tambah Johan.
Sebelumnya, pimpinan DPR meminta KPK menelusuri ada tidaknya penyimpangan penggunaan anggaran dalam renovasi ruang rapat Banggar di gedung Nusantara I. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, tidak masuk akal jika renovasi itu menelan biaya Rp 20,3 miliar. Sekretaris Jenderal DPR, kata dia, harus menjelaskan secara rinci setiap penggunaan anggaran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.