JAKARTA, KOMPAS.com — Tangis Iti Saniti (42), ibu dari Tuti Tursilawati (27), pecah ketika menyampaikan harapannya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar anaknya dapat terbebas dari hukuman qisas atau pancung di Arab Saudi.
"Saya minta selamatkan anak saya. Kembalikan anak saya. Dia berangkat dengan selamat, mudah-mudahan pulang selamat. Kami mohon ke semuanya. Cuma itu yang saya minta," kata Iti sambil menangis kepada para wartawan di Kompleks DPR, Jumat (11/11/2011).
Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR yang duduk di samping Iti, juga tak kuat menahan emosi. Perempuan yang tengah hamil tua itu ikut menangis. Adapun mata Warjuki (52), suami Iti, berkaca-kaca.
Sebelum Iti berbicara, Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mengawal kasus itu, menyatakan pesimistis Tuti bisa lolos dari pancungan. Pasalnya, kata dia, keluarga korban tak pernah bersedia menerima perwakilan Pemerintah Indonesia.
Tuti, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, divonis pancung oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. Nismah menjelaskan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.
Selama bekerja di rumah majikan itu, tambah Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan oleh majikan. Baik Iti maupun Warjuki tetap tak percaya anaknya membunuh lantaran selama ini berkelakuan baik.
Keduanya terakhir berkomunikasi melalui telepon dua pekan lalu. "Dia tanya apa kabar. Saya tanya gimana kabar di sana. Dia enggak ngomong masalah hukuman atau gimana dipenjara. Saya juga enggak berani tanya," kata Warjuki.
Rieke berharap agar semua pihak, terutama pemerintah, tidak berhenti memperjuangkan nasib ibu satu anak itu. Politisi PDI-P itu juga meminta agar Komnas Perempuan maupun Komnas HAM berbicara di tingkat internasional mengenai kasus Tuti.
Pasalnya, kata Rieke, hukuman yang diterima Tuti tidak adil lantaran kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan oleh majikan tak pernah diproses hukum. Apalagi, 9 warga Arab Saudi yang memerkosa Tuti ketika melarikan diri hanya dihukum 9 bulan penjara. "Kita semua harus berupaya semaksimal mungkin, tidak berhenti memperjuangkan sampai putusan itu terjadi," pungkas Rieke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.