Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Tuti: Kembalikan Anak Saya

Kompas.com - 11/11/2011, 15:25 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tangis Iti Saniti (42), ibu dari Tuti Tursilawati (27), pecah ketika menyampaikan harapannya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar anaknya dapat terbebas dari hukuman qisas atau pancung di Arab Saudi.

"Saya minta selamatkan anak saya. Kembalikan anak saya. Dia berangkat dengan selamat, mudah-mudahan pulang selamat. Kami mohon ke semuanya. Cuma itu yang saya minta," kata Iti sambil menangis kepada para wartawan di Kompleks DPR, Jumat (11/11/2011).

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR yang duduk di samping Iti, juga tak kuat menahan emosi. Perempuan yang tengah hamil tua itu ikut menangis. Adapun mata Warjuki (52), suami Iti, berkaca-kaca.

Sebelum Iti berbicara, Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mengawal kasus itu, menyatakan pesimistis Tuti bisa lolos dari pancungan. Pasalnya, kata dia, keluarga korban tak pernah bersedia menerima perwakilan Pemerintah Indonesia.

Tuti, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, divonis pancung oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. Nismah menjelaskan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, tambah Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan oleh majikan. Baik Iti maupun Warjuki tetap tak percaya anaknya membunuh lantaran selama ini berkelakuan baik.

Keduanya terakhir berkomunikasi melalui telepon dua pekan lalu. "Dia tanya apa kabar. Saya tanya gimana kabar di sana. Dia enggak ngomong masalah hukuman atau gimana dipenjara. Saya juga enggak berani tanya," kata Warjuki.

Rieke berharap agar semua pihak, terutama pemerintah, tidak berhenti memperjuangkan nasib ibu satu anak itu. Politisi PDI-P itu juga meminta agar Komnas Perempuan maupun Komnas HAM berbicara di tingkat internasional mengenai kasus Tuti.

Pasalnya, kata Rieke, hukuman yang diterima Tuti tidak adil lantaran kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan oleh majikan tak pernah diproses hukum. Apalagi, 9 warga Arab Saudi yang memerkosa Tuti ketika melarikan diri hanya dihukum 9 bulan penjara. "Kita semua harus berupaya semaksimal mungkin, tidak berhenti memperjuangkan sampai putusan itu terjadi," pungkas Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com