JAKARTA, KOMPAS.com — Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyediakan mekanisme pelaporan langsung bagi masyarakat yang ingin turut serta memperbaiki peta kehutanan Indonesia. Melalui pelaporan ini, peta indikatif penundaan izin baru kehutanan itu bisa semakin disempurnakan.
Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Rabu (10/8/2011), mengakui, peta indikatif penundaaan izin baru (PIPIB) masih jauh dari sempurna. "Justru itulah titik poinnya. Kami mengundang masyarakat untuk sama-sama memperbaiki dan membuatnya akurat," katanya.
PIPIB yang telah sekali disempurnakan itu terintegrasi bersama Instruksi Presiden Nomor 10 yang dikeluarkan 20 Mei 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Peta dengan skala 1 : 250.000 yang ditetapkan Menteri Kehutanan masih terus direvisi setiap enam bulan melalui metode partisipatif. Tanggung jawab pembaruan peta tutupan lahan gambut dan hutan itu berada di Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal), dengan dibantu Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional.
Partisipasi pengawasan dan koreksi masyarakat, ungkap Kuntoro, bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi. Ini bisa terjadi karena hutan di suatu wilayah telah rusak, tetapi dalam peta masih tercantum sebagai hutan primer atau sebaliknya.
Cara pelaporannya, ambil gambar foto atau video lokasi dengan ponsel pintar (smartphone) atau kamera yang memiliki fitur global positioning system (GPS). Saat mengambil gambar/video, jangan lupa mengaktifkan layanan GPS. Kemudian, kirim ke alamat surat elektronik UKP4, yaitu serambi.inpres10@ukp.go.id.
Selain melalui surat elektronik juga bisa memakai surat konvensional, atau datang langsung ke kantor UKP4 di Bina Graha Jakarta.
Kuntoro merinci pelaporan harus berisi deskripsi koreksi, penambahan, atau perubahan informasi. Foto pun diminta jelas dan terintegrasi dengan data penanda posisi geografis. Peta itu akan menggunakan bantuan layanan Google Earth. Metode pelaporan ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI Ke-66, 17 Agustus 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.