JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tak hadir dalam panggilan pertama, Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2011).
Kepada wartawan, Panji membantah memalsukan dokumen kepengurusan YPI seperti yang dilaporkan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain. "Enggak ada pemalsuan," kata Panji saat tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama tim penasihat hukumnya pukul 10.10.
Ketika ditanya dokumen yang dia bawa untuk pemeriksaan kali ini, pria yang mengenakan safari warna kuning gading, kacamata hitam, dan peci hitam tersebut menyatakan, "Enggak pakai dokumen, enggak bawa apa-apa. Bawa pikiran saja, bawa iman."
Ali Tanjung, salah satu penasihat hukum Panji, mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai. "Nanti saja setelah diperiksa," kata dia sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan, Imam melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.
Hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi ataupun melakukan uji laboratorium, penyidik menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, penyidik belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan.
Menurut Imam, namanya dicoret setelah keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.