Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: KM Martasiah Kelebihan Muatan

Kompas.com - 07/06/2011, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Sunaryo menyimpulkan kecelakaan kapal motor Martasiah (KM Martasiah) di Kota Baru, Kalimantan Selatan, hari ini, Selasa (7/6/2011), disebabkan karena kelebihan muatan. Kemungkinan terjadinya kecelakaan juga diperparah dengan faktor cuaca buruk yang terjadi di perairan.

"Penyebabnya, overload itu pasti. Kedua, karena hujan, cuaca. Kalau kita melihat cuaca yang tak menentu dengan jumlah penumpang yang standar saja, kita harus berhitung tentang risiko. Lah ini kok malah dimuati hampir dua kali, bahkan lebih. Itu kan, menurut saya, keputusan gila," tegasnya di Gedung DPR, Selasa siang.

Menurut Sunaryo, KM Martasiah tergolong dalam kapal yang berukuran 6 gross ton (GT). Kapal jenis ini biasanya berkapasitas 50-60 penumpang tanpa muatan barang yang banyak. Sementara menurutnya, KM Martasiah berangkat dengan kapasitas 105 penumpang plus muatan barang yang banyak.

Seharusnya, pemerintah daerah setempat melarang kapal dengan kelebihan muatan untuk berangkat. Sunaryo mengatakan, pengawasan kapal-kapal berukuran di bawah 7 GT memang menjadi tupoksi dan tanggung jawab dari pemerintah daerah sesuai dengan UU Otonomi Daerah. KM Martasiah juga berangkat dari pelabuhan konvensional yang tidak berada di bawah naungan Dirjen Hubungan Laut karena tidak memiliki syahbandar. Pelabuhan-pelabuhan semacam ini memang berada di bawah koordinasi langsung pemerintah daerah.

"Saya berpendapat dengan kapal 6 gross ton dimuati 105 orang ini namanya keputusan gila. Ini saya marah besar, walau itu bukan di bawah kewenangan saya. Kalau di bawah kewenangan saya dan administrasi pelabuhan yang keluarkan SIB atau SPB, sekarang juga saya akan usulkan ke menteri untuk dicopot," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com