Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik M Syarif Tersangka Bom Cirebon

Kompas.com - 25/04/2011, 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Adik kandung M Syarif Astanagarif, pelaku bom bunuh diri di Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Basuki, ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam aksi tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Basuki setelah pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti keterlibatannya dari hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Polisi menggeledah rumah Basuki di Desa Trusmi Wetan, Blok Bambangan, RT 13 RW 04, Kecamatan Plered, Cirebon, pada 19 April lalu dan menemukan bahan untuk merakit bom.

"(Basuki) sudah tersangka. (Sangkaannya) dia menguasai bahan peledak juga," ujar Boy di Mabes Polri, Senin (25/4/2011).

Seperti diketahui, selain ditemukan bahan-bahan untuk merakit bom, di rumah Basuki juga ditemukan beberapa VCD, sejumlah foto tentang jihad, lembaran fotokopi, serta ceramah dan buku-buku tentang jihad. Barang-barang itu ditemukan di lemari baju Basuki. Selain Basuki, kepolisian juga masih menelusuri keterlibatan Dede yang diduga juga terlibat dalam aksi Syarif melakukan bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikro di Mapolresta Cirebon, 15 April lalu. Dede ditangkap di rumahnya Jalan Suratno, Kota Cirebon, oleh tim Densus 88 hari Minggu (24/4//2011). Ia diduga mengetahui rencana Syarif melakukan aksi bom bunuh yang juga melukai Kepala Polresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Herukoco.

"Terkait D masih pengembangan apakah yang bersangkutan terkait MS," kata Boy. 

Pada penggeledahan yang dilakukan 19 April 2011, kepolisian menyita berbagai peralatan untuk merakit bom di rumah Basuki.

"Ditemukan peralatan-peralatan yang kayaknya itu sebagai bahan untuk merakit bom," ujar Kepala Polda Jawa Barat Irjen Suparni Parto, pekan lalu.

Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang mengatakan, jika melihat peralatan pembuat bom ditemukan di rumah Basuki, kemungkinan bom dibuat di rumah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com