Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Densus Tak Langgar HAM

Kompas.com - 04/03/2011, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menolak penilaian berbagai pihak bahwa Detasemen Penanggulangan Anarki berpotensi melakukan pelanggaran hak asasi manusia ketika menangani kerusuhan. Menurut Kapolri, detasemen itu telah dilengkapi prosedur kerja.

Dikatakan Kapolri, cara penanganan kerusuhan yang dilakukan personil tergantung situasi dilapangan. "Saya kira semuanya tergantung pelanggaran itu sendiri. Kita semuanya bertindak tegas dan terukur," ucap Kapolri di Hotel Sultan Jakarta, Jumat ( 4/3/2011 ).

Kapolri mengatakan, pembentukan detasemen itu tidak menambah struktur di tubuh Polri. "Saya kira tidak ada struktur baru. Itu bagian dari satuan pengendalian huru hara yang diberikan kompetensi kemampuan untuk bagaimana menghadapi anarkis," katanya.

Seperti diberitakan, kemampuan personil detasemen itu dalam mengatasi kerusuhan akan dipamerkan ke publik pekan depan. Mereka akan dipersenjatai mulai dari gas air mata hingga senjata api. Untuk tahap awal, detasemen itu akan dibentuk di dua Polda di Jawa, lalu Palembang, Medan, dan Makasar. Detasemen ini implementasi dari Prosedur Tetap Nomor 01/X/ 2010

Baca juga: Lagi Berteduh, Dua Karyawan Dirampok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com