Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo-BNN Kerjasama Berantas Narkoba

Kompas.com - 28/02/2011, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyambut baik kerjasama dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menanggulangi peredaran gelap narkotika di Indonesia. Hal tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang pencegahan narkotika yang ditanda-tangani bersama Kepala BNN Gories Mere di Gedung Kominfo, Senin (28/2/2011) pagi.

"Kami menyambut baik kerjasama ini dalam turut serta menanggulangi persoalan peredaran narkotika nasional yang sudah sangat mengkhwatirkan di Indonesia sekarang," ujar Tifatul.

Nota kesepahaman yang berbasis kepada UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos tersebut bertujuan memberikan informasi yang cukup tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) kepada masyarakat.

Tifatul menambahkan, pada 2010 lalu, pecandu narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 3,3 juta jiwa atau sekitar 1,99 persen dari jumlah jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, pecandu potensial berkisar pada usia 13 hingga 49 tahun dan diperkirakan akan terus meningkat.

"Pencandu saat ini sudah mencapai 3,3 juta jiwa, hampir dua persen dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat terus nanti," kata Tifatul.

Untuk itu, menurut Tifatul, pemerintah harus berkomitmen untuk lebih serius menangani permasalahan tersebut.

"Bagi kami (Pemerintah) tidak ada kamus putus asa dalam menanggulangi peredaran narkoba. Hal tersebut terbukti telah berkontribusi mengancam ketahanan potensi ekonomi, sosial budaya, dan yang lebih utama lagi masa depan sebagian generasi muda," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com