Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket Ditempuh Lewat Voting

Kompas.com - 22/02/2011, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat lobi pimpinan fraksi DPR RI, Selasa (22/2/2011) siang, memutuskan pengambilan keputusan terhadap usulan pembentukan pansus hak angket perpajakan melalui mekanisme pemungutan suara (voting). Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan mekanisme musyawarah mufakat tidak tercapai.

"Hasil rapat konsultasi semula kita ingin dapatkan solusi yang paling baik dengan melakukan musyawarah mufakat. Namun dalam perkembangannya dengan menangkap aspirasi para anggota, akhirnya rapat konsultasi berkesimpulan kita terpaksa harus mengambil keputusan dengan cara pemungutan suara karena musyawarah mufakat tidak bisa kita pertemukan," ungkapnya di dalam rapat paripurna pascaskors dicabut.

Namun menurut politisi Demokrat ini, para pimpinan fraksi pun berbeda pendapat soal opsi dalam pemungutan suara. Oleh karena itu, pengambilan keputusan akan dilakukan melalui dua kali voting. Pada voting tingkat pertama, akan memilih opsi angket diterima atau ditolak namun dilanjutkan dengan rapat Panja komisi gabungan sedangkan opsi lainnya adalah cuma angket diterima atau ditolak. Barulah dalam voting tingkat dua, opsi yang terpilih dalam voting tingkat pertama dilemparkan lagi.

"Jadi karena dua opsi ditolak atau diterima dengan syarat pun tak sepakat maka divoting dulu. Kalau nanti nyatanya disepakati yang pertama diterima atau ditolak saja maka langsung saja voting kedua dengan itu. Begitu pula opsi kedua," tambah Marzuki.

Pengumuman hasil rapat lobi ini pun menuai pro-kontra dari para anggota dewan. Hujan interupsi berlangsung riuh rendah, seperti dari politisi Golkar Bambang Soesatyo dan politisi Demokrat Ruhut Sitompul. "Permainan apa lagi ini ketua?" seru Bambang.

Namun, mekanisme voting dua tingkat ini pun masih belum diputuskan karena masih mendengar pendapat dari para anggota dewan. Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo masih berpendapat voting cukup dilakukan satu kali saja. "Kami masih memutuskan cukup satu kali saja, menerima atau menolak hak angket ini," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com