JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengatakan, kelima pimpinan KPK akan memenuhi undangan rapat DPR dengan formasi lengkap. Keputusan Komisi III yang menolak kehadiran dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak akan mengurangi soliditas pimpinan KPK.
"Kami akan tetap datang berlima jika diundang untuk rapat di DPR," kata Busyro, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2011).
Ia berharap, pada pertemuan KPK-Komisi III berikutnya insiden penolakan terhadap Bibit-Chandra tidak terulang lagi.
Komisi III DPR memutuskan melarang Bibit-Chandra mengikuti seluruh rapat di Gedung DPR dengan alasan status tersangka yang masih melekat terhadap keduanya meskipun kasusnya sudah mendapatkan deponeering Jaksa Agung. Lima dari sembilan fraksi menyatakan menolak Bibit-Chandra, yaitu Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, PPP, dan PKS. Sementara tiga fraksi yang berpendapat sebaliknya adalah Fraksi Demokrat, PAN, dan PKB. Fraksi Partai Hanura abstain karena tidak ada yang mewakili saat pengambilan keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.