Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIPP: Bebaskan Segera Erwin Arnada

Kompas.com - 23/10/2010, 11:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Kebebasan Pers Internasional menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas terus berlangsungnya pengekangan terhadap jurnalis di Indonesia. Utamanya, pernyataan itu disampaikan menanggapi dijatuhinya hukuman bagi mantan Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia, Erwin Arnada.

Dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/10/2010), Komite itu menyebutkan, Playboy Indonesia bahkan sudah dipersoalkan sejak 2007 ketika majalah itu belum terbit.

Menurut mereka, Kejaksaan Agung Indonesia telah meremehkan fakta bahwa majalah itu bukanlah majalah yang bisa dikategorikan porno atau tak senonoh. "Kami tahu tidak ada foto telanjang dalam majalah itu," tulis Helen Bland, Secretary Interntional Freedom Periodical Pers (FIPP), yang merupakan anggota Komite Kebebasan Pers Internasional.

Seperti diberitakan, Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan yang menguatkan putusan pengadilan banding dan menghukum Erwin Arnada dua tahun penjara. Erwin pun menyerahkan diri dan kini mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Dikatakan Helen, putusan itu sangat sulit dilepaskan dari adanya tekanan politik mengingat Erwin selama proses hukum selalu bersikap kooperatif sehingga mestinya tidak perlu ditahan.

"Kami memahami bahwa masyarakat Indonesia mempunyai norma kesopanan sendiri, tetapi hal itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab berkait pada standar internasional kebebasan pers dan kebebasan berpendapat," kata Helen. Sebab, lanjutnya, Indonesia telah menandatangani Deklarasi Universal tentang Hak Asasi manusia.         Indonesia juga sudah punya Undang-Undang Pers yang mengatur penyelesaian mengenai pemberitaan sehingga tidak perlu berujung pada pemenjaraan jurnalis.

Karena itu, FIPP mendesak Mahkamah Agung Indonesia dalam menangani permohonan peninjauan kembali oleh kuasa hukum Erwin Arnada lebih mempertimbangkan UU Pers dibandingkan hukum pidana. "Harus disadari bahwa pemenjaraan wartawan bukan hanya mencederai standar kebebasan pers internasional, tetapi juga akan berdampak pada merosotnya kebebasan pers di Indonesia," katanya.

FIPP bahkan juga mendesak agar Kejaksaan Agung segera membebaskan Erwin Arnada, mengingat tidak ada kepentingan hukum apa pun memenjarakannya sambil menunggu putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com