Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tak Satu Kata dan Perbuatan

Kompas.com - 26/08/2010, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, pemberian grasi dan pengurangan masa hukuman yang "dihadiahkan" pemerintah kepada para koruptor tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Langkah itu juga dianggap tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selalu didengungkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Masyarakat ikut gencar memberantas korupsi. Tetapi pemberian grasi oleh Presiden dan remisi oleh pemerintah menunjukkan pemerintah tidak serius dalam pemberantasan korupsi. Ini kontraproduktif," kata Din di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Karenanya, menurut Din, upaya pemberantasan korupsi hanya basa-basi dan tidak memberikan efek jera. Din menilai, Presiden tak konsisten dengan ucapannya alias tak satu kata dengan perbuatan. "Presiden selalu menyatakan memimpin sendiri pemberantasan korupsi, tapi pemberian grasi dan remisi bagi koruptor mencederai rasa keadilan, " ujar Din.

Pada HUT ke-65 RI, pemerintah memberikan pengurangan hukuman kepada sejumlah terpidana kasus korupsi, di antaranya mantan Deputi Gubernur BI yang juga besan Presiden, Aulia Pohan, dan kawan-kawan yang terjerat kasus korupsi dana YPPI Rp 100 miliar.

Selain itu, Presiden memberikan grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD, Syaukani HR. Kepada Syaukani yang akhirnya bebas, pemerintah beralasan bahwa grasi diberikan atas dasar kemanusiaan. Syaukani mengalami sakit parah sejak masuk penjara.

"Kalau atas dasar kemanusiaan, banyak yang bisa diberi karena alasan kemanusiaan. Lalu, kenapa hanya koruptor? Pemberantasan korupsi tidak sejati. Ini akan jadi bumerang terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata Din.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com