Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Daftarkan Uji Materi ke MK

Kompas.com - 06/07/2010, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra meladeni tantangan debat Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya maju sendiri ke MK tanpa kuasa hukum agar leluasa berdebat dengan Hendarman," kata Yusril di Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Pendaftaran uji materi UU tentang Kejaksaan ini menjawab tantangan Hendarman yang dituding Yusril sebagai Jaksa Agung ilegal. Yusril ingin menguji konstitusional penafsiran Pasal 19 dan Pasal 22 UU Nomor 16 Tahun 2004 dihubungkan dengan prinsip Negara Hukum dan Kepastian hukum sebagaiman diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945 sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 187/M Tahun 2004, Keppres Nomor 31/P Tahun 2007, dan Keppres Nomor 83/P Tahun 2009.

Undang-Undang Kejaksaan memang tidak membatasi masa jabatan jaksa agung karena asumsi ketika menyusun UU tersebut jaksa agung otomatis akan menjadi anggota kabinet, sebagaiman telah telah menjadi konvensi ketatanegaraan selama lebih dari 40 tahun lamanya.

"Inilah forum kami berdebat seperti yang diinginkannya. Kalau laporan saya ke Bareskrim Mabes Polri tentang Hendarman yang mengaku dirinya seolah-olah jaksa agung padahal bukan," katanya menegaskan.

Dengan berakhirnya masa bakti kabinet, berakhir pula masa jabatan jaksa agung, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tidak memberhentikan Hendarman yang sebelumnya diangkat Jaksa Agung "Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I" yang berakhir pada 20 Oktober 2009.

"Kalau alasan habis masa jabatan, tanpa mengaitkan Hendarman sebagai Jaksa Agung KIB I yang berakhir 20 Oktober 2009 tidak ada masa jabatannya, dia bisa menjadi jaksa agung seumur hidup," kata Yusril.

Dalam uji materi UU ini Yusril ingin menguji penafsiran Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Hendaraman di MK sebagaimana tertuang dalam berbagai keppres, apakah konstitusional atau tidak. "Saya mengerti nanti toh Presiden akan menunjuk kuasa hukum menghadapi permohonan saya di MK ini. Saya hanya berharap Presiden menunjuk Hendarman sebagai kuasa hukum beliau agar nafsu berdebat di pengadilan dengan saya dapat tersalurkan," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Nasional
    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Nasional
    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Nasional
    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com