Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Oknum Jenderal Beristri Dua Dibiarkan"

Kompas.com - 10/05/2010, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga besar mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kecewa berat dengan penangkapan dan penahanan Susno Duadji oleh Mabes Polri, Senin (10/5/2010). Mereka yakin, tindakan itu memang pesanan dari elite-elite Polri.

"Keluarga merasa diperlakukan tidak adil. Kami keluarga tetap tegar meskipun diperlakukan sewenang-wenang oleh elite Polri. Ini dilakukan oleh elite Polri," tegas kakak sepupu yang juga kuasa hukum Susno, yakni Husni Maderi, di kediaman Susno, kawasan Cinere, Depok, Senin malam.

Husni mengatakan, Susno tidak terlibat dalam kasus dua pimpinan KPK, yakni Bibit Samad Rianto ataupun Chandra M Hamzah. Menurut dia, Susno juga tidak terlibat dalam perkara PT Salmah Arwana Lestari (SAL) yang oleh Polri disebut menerima suap Rp 500 juta.

"Tidak benar kalau Pak Susno menerima suap. Beliau justru yang mengungkap kasus ini," lanjut Husni. Oleh karena itu, keluarga besar Susno berharap dukungan dari masyarakat Indonesia untuk mengungkap kebenaran dalam rangka memperbaiki institusi Polri.

Husni lantas melontarkan soal adanya sejumlah oknum jenderal polisi yang beristri lebih dari satu, tetapi justru tidak dijerat kode etik profesi dan aturan lainnya.

"Padahal, itu jelas-jelas melanggar kode etik dan UU Nomor 1 tahun 74," kata Husni mengacu pada aturan soal larangan berpoligami bagi abdi negara. Namun, tentu saja, Husni tak menyebut nama-nama oknum jenderal yang katanya berpoligami itu. (Yogi Gustaman dan Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com