JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular selesai menjalani pemeriksaan hari ini di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, terkait surat-surat berharga senilai 220 juta dollar AS yang diduga dibawa lari pemilik Bank Century. Saat hendak meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan, Selasa (4/5/2010) Rober Tantular menyampaikan bahwa dirinya juga diperiksa terkait penggelapan yang dilakukan mantan pemilik Bank Century lainnya, Rafat A Rizvi.
"Juga ada penggelapan dari Rafat di galeri Swiss 25 juta dollar, surat berharga Australia National Bank, yang jatuh tempo 2008," katanya. "Uangnya sudah diterima Rafat tapi tidak dikembalikan ke Bank Century, itu kan benar-benar penggelapan. Itu yang sama sekali tidak pernah diungkap oleh pihak polisi," tambahnya.
Sebelumnya, Robert Tantular diduga melakukan beberapa tindak kejatahan besar. Pertama, dugaan penggelapan uang nasabah Bank Century senilai Rp 1,298 triliun. Kedua, kasus yang berkaitan dengan pasar modal, yakni penipuan dana nasabah reksadana Antaboga yang mencapai Rp 1,4 triliun. Dan ketiga, dugaan pemberian L/C fiktif senilai 75,2 juta dollar AS serta kasus pelarian surat berharga senilai 220 juta dollar AS ke luar negeri.
Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan pemberian L/C fiktif tersebut, Robert Tantular, Selasa, di KPK mengatakan, "Itu tidak benar, semua kata-kata fiktif atau bodong itu benar-benar menyesatkan sekali. Saya tidak tahu itu di pihak kepolisian atau orang yang sama sekali tidak tahu menyebut fiktif, bodong, itu tidak benar sama sekali.Saya melihat polisi hanya mencari- cari saja, itu bukan dari saya."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.